Temukan Tanaman Ganja, Polsek Rumbai Lakukan Penyidikan Mendalam

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Rumbai Lakukan Penyidikan Mendalam


Jumat 20 Januari 2017 14:59:46 WIB
Tbnews Polda Riau - Unit Opsnal Polsek Rumbai meringkus dua orang lelaki atas kepemilikan nakotika jenis ganja kering, Kamis (19/1/2017). Tersangka berinisial AR alias Bajing serta F.

Keduanya ditangkap di Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan pengungkapan kedua tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
 
"Atas usaha keras kita kemudian diketahui ada yang mengusai narkotika golongan I berbentuk tanaman ganja. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan," terang Henni.
 
Awalnya polisi meringkus tersangka AR. Kemudian dilakukan pengembangan yang selanjutnya meringkus tersangka F. Sebanyak 11 paket daun ganja kering berhasil didapatkan dari pemeriksaan dan penggeledahan.
 
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top