Senin 23 Januari 2017 12:49:39 WIB
Tbnews Polda Riau - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Pelaku E (36) warga desa Kuala Alam Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis diamankan didekat rumah tersangka yang terletak di Gang Nelayan kelurahan Kuala alam kecamatan Bengkalis. Minggu (22/1) pukul 10.00 Wib.
Dari hasil pemeriksaan pelaku didapati bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki - laki S (DPO) yang tinggal di sekitaran gang rambai kuala Alam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik MM membenarkan penangkapan ini. " benar telah kita amanan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut ", ujar Guntur.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seharga Rp 800.000 dengan berat kotor lebih kurang 1 (satu) gram, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam dengan simcard no.082268470451, uang tunai 1.025.000, 1 (satu) buah kotak rokok warna coklat dan 1 (satu) buah tas sandang warna abu abu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.