Senin 23 Januari 2017 18:03:02 WIB
TBnewsriau-Sat Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Seorang tersangka Berinisial ED(36) diduga melakukan Tindak Pidana narkoba jenis shabu(23/1/2017).
Dari hasil interogasi dilapangan didapati keterangan bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang disita dari tersangka diperoleh dari seorang pria berinisial SY(DPO).
TKP berada didekat rumah tersangka yang terletak di Gang Nelayan kelurahan Kuala alam kecamatan Bengkalis Kab. Bengkalis.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dilapangan sebagai berikut :
- 1 paket narkotika jenis sabu
- 1 (satu) unit hp merek nokia
- Uang tunai 1.025.000.
- 1 buah kotak rokok warna coklat
- 1 buah tas sandang warna abu
Selanjutnya tersangka ED(36) beserta seluruh barang bukti dibawa kekantor Sat Narkoba Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut.