Aksi Sat Resnarkoba,
Dua Lelaki Ini Ditangkap Karena Mengedar Shabu

 Dua Lelaki Ini Ditangkap Karena Mengedar Shabu


Kamis 26 Januari 2017 10:53:05 WIB
Tribratanewsriau.com- Dua orang lelaki bernama AN (24thn) warga desa Insit Kecamatan Tanjung Barat Kab Kepulauan Meranti dan AF(36thn) warga  airmerah kecamatan Selat Panjang timur Kabupaten kepulauan Meranti ditangkap oleh Sat ResNarkoba Polres Meranti karena mengedarkan Shabu Shabu kemaren hari rabu sekira pukul 23.30 wib (25/01/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pada hari Rabu kemaren pada pkl 23.30 wib Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap tersangka AN Andri di jalan Merdeka yang padanya disita 1 paket Narkotika jenis shabu, 1 unit HP dan 1 unit Sepeda Motor Roda dua Satria FU BM 2891 XB. Dari pengembangan tersangka AN  kemudian pkl 23.35 wib dilakukan penangkapan ke rumah tersangka AF dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam rumahnya  ditemukan dua paket narkotika diduga jenis shabu, satu buah timbangan, satu unit HP, satu buah bong, satu pack plastik pembungkus shabu, 5 bungkus plastik bening sisa shabu beserta uang tunai hasil penjualan Rp.350.000,- 

"Kini barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses sidik lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya.  (AA).
Scroll to top