KONGRES HMI RUSUH, WARTAWAN ONLINE MENJADI KORBAN PEMUKULAN
Mewakili Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru sampaikan permintaan maaf

 Mewakili Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru sampaikan permintaan maaf


Senin 07 Desember 2015 11:58:37 WIB
TBNEWSRIAU- Jumat kemarin (4/12/2015), terjadi kerusuhan saat berlangsungnya kongres HMI, salah seorang wartawan media online an. Zuhdy  sedang meliput  kejadian keributan kongres HMI mengalami pemukulan oleh oknum Polri yang sedang melakukan penindakan atas kerusuhan yang terjadi.
Pemukulan yang terjadi terhadap salah seorang rekan wartawan saat itu, diduga tanpa disengaja dikarenakan kondisi dan situasi yang rusuh kala itu. Usai mengikuti acara Satu Hari Bersama Polantas dan Launching SIM Online, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat, MM bersama Dir Sabhara Polda Riau Kombes Pol Drs. Tumpal Manik dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK, Ahad (6/12), sekitar pukul 10.00 wib menyempatkan membezuk dan melihat langsung kondisi korban Zuhdy Febrianto yang dirawat inap di RS Syafira Pekanbaru.
Kapolresta menyampaikan kepada korban "Kami mewakili Kapolda Riau, dalam hal ini menyampaikan permintaan maaf kepada rekan wartawan yang menjadi korban pemukulan sewaktu puluhan personel Polri melakukan penindakan atas kerusuhan yang terjadi,"terang Kapolresta.
Pihak Kepolisian juga akan membantu biaya perobatan korban, sedangkan oknum Polri yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut"ungkap Kombes Pol Aries.
Disadari dan diketahui, bahwa pada pelaksanaan Kongres HMI, pihak panitia tidak memperbolehkan selain peserta Kongres masuk ke area Kongres termasuk rekan-rekan media.
Namun mungkin, ada dari Pihak Kepolisian memfasilitasi rekan media wartawan untuk meliput secara rahasia sehingga tidak menggunakan ID jelas dari panitia.
"Situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan pada saat itu, sehingga pemukulan yang tanpa disengaja terjadi dan dialami rekan wartawan tersebut. Akan tetapi, mengenai kasus pemukulan tersebut tetap akan kami proses sesuai ketentuan hukum",terang Kapolresta Pekanbaru.


Scroll to top