Pelaku Narkoba Diamankan Polres Rokan Hulu

Pelaku Narkoba Diamankan Polres Rokan Hulu


Jumat 27 Januari 2017 12:19:13 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu. Pelaku Y (30) warga Dusun Suka Damai Desa Pawan Kec.Rambah Kab.Rohul diamankan petugas di Dusun Suka Damai Desa Pawan Kec. Rambah Kab. Rohul. Kamis (26/1) sekira pukul 11.15 Wib.

Barang bukti yang berghasil diamankan petugas berupa  1 (satu) paket kecil diduga Shabu dgn berat kotor 0,30 gram,  1 (satu) unit Hand Phon merk Nokia, uang sebanyak Rp.40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah) diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu,  1 (Satu) bh bungkus rokok merk Umild tempat penyimpanan Shabu dan  5 (Lima) helai Resi pengiriman uang Bank BRI.

Penangkapan pelaku berawal ketika Kasat Narkoba Polres Rohul AKP DASRIL,SH mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga sering melakukan Transaksi Narkoba Dusun Suka Damai Desa Pawan Kec. Rambah Kab.Rohul selanjutnya Kasat Narkoba Polres Rohul memerintahkan agar dilakukan penyelidikan thd diduga tersebut.

Pada saat pelaku  sedang berdiri menunggu pembeli dihalaman rumahnya, lima orang petugas Sat Narkoba Polres Rohul langsung mengamankan pelaku  dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh tetangga rumah pelaku .

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut

Scroll to top