wartawan korban pemukulan
Kapolda menanggapi aksi solidaritas Wartawan

Kapolda menanggapi aksi solidaritas Wartawan


Selasa 08 Desember 2015 08:19:39 WIB
TBNEWSRIAU- Senin (7/12), puluhan wartawan dari berbagai media  cetak dan online/elektronik menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolda Riau, terkait atas kejadian pemukulan terhadap salah satu wartawan media online diduga dilakukan oleh oknum Polri yang saat itu sedang melakukan penindakan kerusuhan saat berlangsungnya Kongres HMI beberapa waktu yang lalu.

Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Dolly Bambang Hermawan menanggapi aksi solidaritas para wartawan tersebut. Rombongan aksi ini diterima dan dipersilahkan masuk oleh Kapolda Riau di ruang Tribrata guna melakukan dialog.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan,"Kami malu, kalau rekan-rekan berada di luar. Apa nanti kata masyarakat, kalau wartawan musuh Polisi. Wartawan mitra Polisi, kita saling membutuhkan", ujar Brigjen Dolly.

Kapolda Riau berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang diduga melakukan tindakan anarkis terhadap insan pers.
"Kami menjalankan tugas jurnalis yang dilindungi Undang-Undang. Oleh sebab itu kami ingin kasus ini diusut tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun,"ujar Pimred riauonline.com Fahrul Rozy.
Kapolda pun menanggapi permintaan tersebut,"Atas kejadian itu saya minta maaf, karena saya yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini, apabila ada kelalaian anggota saya dalam melaksanakan tugas. Namun saya tidak menjudge siapa yang salah, semua kita manusia, namun terlepas dari semua itu saya atas nama Polda Riau minta maaf,"terang Kapolda didampingi Wakapolda Riau Kombes Pol Drs. Djoko Hartanto dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM.

"Kita saling membutuhkan, wartawan butuh saya dan butuh media, kita akan mengevaluasi semua kelalaian  kita akan lakukan evaluasi. Oleh sebab itu kita harap hal ini tidak terjadi lagi, bukan hanya terhadap wartawan, tapi juga pada masyarakat biasa. Apalagi tak boleh media merasa paling benar, begitu juga dengan Polisi jangan merasa paling benar dalam melakukan tugasnya,"tutup Kapolda.

Secara terpisah Zuhdy Febrianto, yang telah diperbolehkan pulang setelah dirawat inap di RS Syafira Pekanbaru selama dua hari, Zuhdy didampingi kuasa hukumnya dan rekan-rekan wartawan mendatangi SPKT Polda Riau."Baru diperbolehkan pulang hari ini, sekitar dua hari dirawat. Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polri, aku laporkan hari ini,"ujar Zuhdy di ruang SPKT Polda Riau.

Scroll to top