Kembali ke kampung halaman,
Pria Ini Bawa Oleh Oleh Narkoba Jenis Shabu Dan Pil Ektasi

Pria Ini Bawa Oleh Oleh Narkoba Jenis Shabu Dan Pil Ektasi


Senin 30 Januari 2017 12:09:11 WIB
Tribratanewsriau.com- Aparat Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir menangkap seorang pria bernama AH (30thn) warga Indragiri Hilir yang selama ini merantau ke Malaysia karena membawa Shabu dan ektasi saat pulang kampung hari minggu lalu (29/01/2017). 


Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM diruangan kerjanya siang ini, tersangka AH baru saja pulang kampong ke Indragiri Hilir setelah sekian lama ia merantau ke Malaysia. Dalam perjalanan pulang kampung ini, rupanya AH juga membawa barang barang terlarang yang ia selundupan dari Malaysia. 

AH membawa Shabu shabu dan Pil ektasi tersebut dari Malaysia sejak hari Jumat dan masuk ke perairan Indonesia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil dengan speed boat yang ia sewa. "Dia tangkap di di Jalan Beringin, Kuala Getek, Tembilahan oleh Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir dan saat ini AH sudah dalam proses penyidikan kasusnya" jelas Guntur sambil menutup pembiacaraan  (AA)

Scroll to top