Bawa Narkoba Jenis Shabu,
Sat Narkoba Polres Meranti Tangkap Seorang Pengguna Narkoba

Sat Narkoba Polres Meranti Tangkap Seorang Pengguna Narkoba


Rabu 01 Februari 2017 11:38:57 WIB
Tribratanewsriau.com-Team Burgap Sat Narkoba Polres Meranti menangkap seorang pria bernama HI (43thn) warga jalan Rintis Selat Panjang Selatan Kec Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti kemaren karena membawa shabu dalam jumlah satu paket kecil seberat 0,25 gram di sebuah rumah di jalan kencana kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti kemaren hari selasa kemaren (31/01/2017).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Selasa 31 Januari 2017 sekira pukul 16.00 wib Team Burgap Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di jalan Kencana Kelurahan  Selat Panjang Selatan Kecamatan Tebing  Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tersangka yang bernama HI ini ditangkap di dalam sebuah rumah di jalanKencana pada saat HI akan menggunakan narkotika jenis shabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan diatas kasur satu paket narkotika jenis shabu  dengan berat 0,25 gram. Menurut pengakuan tersangka HI Narkotika jenis Shabu tersebut di dapat dari seorang pengedar bernama Ocu As dengan harga Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Saat digerebek oleh Team Burgap ternyata Ocu sudah  melarikan diri dari rumahanya. 

"Tersangka dengan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya" kata Guntur sambil menutup pembicaraan.  (AA)

Scroll to top