Simpan Benda Terlarang,
Pemuda Ini ditangkap Team Opsnal Polsek Dumai Kota

Pemuda Ini ditangkap Team Opsnal Polsek Dumai Kota


Kamis 02 Februari 2017 13:34:26 WIB
Tribratanewsriau.com-Tim Opsnal Polsek Kota Dumai menangkap seorang pria bernama PA(27thn) warga jalan Sabar menanti Keluranhan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai karena kasus kepemilikan ganja kering di rumahnya hari ini (02/02/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2017 sekira jam 00.15 Wib, Team Opsnal Polsek Kota Dumai mendapat informasi dari masyarakat soal ganja yang diduga dimiliki oleh tersangka PA. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan disekitar rumahnya dan tersangka PA yang memang berada di dalam rumanhnya langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan. 

"Kita menemukan benda yang memang diduga adalah ganja" ujar Guntur. Dalam penggeledahan itu ditemukan satu paket besar dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis tanaman ganja kering. "Karena penemuan benda diduga ganja itu kini tersangka PA dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya. (AA)
Scroll to top