Pengintaian Membuahkan Hasil,
Aparat Sat Res Narkoba Siak Tangkap Dua Pengedar Shabu

Aparat Sat Res Narkoba Siak Tangkap Dua Pengedar Shabu


Kamis 09 Februari 2017 10:24:20 WIB
Tribratanewsriau.com. Aparat Sat Res narkoba Polres siak menangkap dua orang pengedar Shabu bernama IM (37thn) dan MJ (35 th) keduanya warga Kecamatan Koto Gasib kabupaten Siak kemaren siang (08/02/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa kemaren hari Rabu, 08 februari sekira pukul 20.30 wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat Bahwa tersangka IM, akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu. Berdasarkan informasi mentah itu kemudian aparat Sat Res narkoba melakukan penyelidikan lebih mendalam ke lokasi yang dicurigai. 

Sesampainya di jalan Pertamina Buatan Kelurahan Buantan Kecamatan Koto Gasib anggota Sat Res Narkoba Polres Siak merapat diam diam dan menemukan tersangka IM sedang berada di belakang rumah tersangka MJ.  Anggota Sat Res Narkoba Polres Siak sempat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka MJ dan akhirnya berhadil tertangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Shabu sebesar lima belas paket Shabu satu unit Handphone, Timbangan dan BB lain yang terkait milik tersangka IM.  

"Kini kedua tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Markas Komando Polres Siak untuk pengusutan kasusnya lebih lanjut" pungkas Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top