Kapolda Riau Hadiri Rapat Konflik Masyarakat di Kawasan Hutan Lindung Sungai Mahato Kab Rohul

Kapolda Riau Hadiri Rapat Konflik Masyarakat di Kawasan Hutan Lindung Sungai Mahato Kab Rohul


Kamis 30 Maret 2017 17:26:33 WIB
Tbnews Polda Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menghadiri Rapat Penanganan Konflik Masyarakat di Kawasan Hutan Lindung Sei Mahato Kab. Rohul Prov. Riau yang bertempat di ruang Rapat Dinas Lingkungan dan Kehutanan Prov. Riau. Kamis (30/3/17).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekda Prov Riau serta para undangan yang hadir Bupati Rohul, Staf Khusus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Koordinasi Jaringan Kemitraan dan AMDAL, Dirjen Penegakan Hukum LHK RI, Kejati Riau yang diwakili Asisten Intelijen, Dirkrimsus Polda Riau, Kapolres Rohul, Kepala Balai Besar Konservasi SDA Riau, Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Ditjen Gakkum) KLHK RI, Direktur Penanganan Konflik (Ditjen PSKL, KLHK RI), Direktur Penyiapan Perhutanan (Ditjen PSKL, KLHK RI), Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Riau, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Wil Sumatera, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX, Kepala Seksi wilayah II BPPHLHK wil Sumatera, Ketua LAM, Camat Tambusai Utara, Kades Mekar Jaya.

Rapat dipimpin oleh Sekda Prov Riau, menyikapi permasalahan konflik hutan mahato memberikan kepada stakeholder yang hadir dalam rapat tersebut untuk menyampaikan ataupun masukan tentang permasalahan yang terjadi di Hutan Lindung Sungai Mahato. 

Tentang adanya kelompok KUD Mahato Bersatu dan KUD Karya Bakti dijelaskan oleh Kapolres Rohul bahwa pada areal yang akan dilakukan reboisasi keduanya sudah bekerjasama dengan PT. Torganda (kebun sawit) dan kedua Koperasi telah setuju melakukan reboisasi.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain apresiasi terhadap pertemuan yang dilakukan, beliau juga memberikan saran kepada Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK RI dan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Riau untuk dilakukan pemisahan tentang pemilahan kasus untuk menghindari kegaduhan antara kedua kelompok. Untuk masyarakat yang kecil jangan di injak-injak dan kita cegah agar kelompok paimin tidak membuat kekacauan, untuk Kapolres Rohul beliau juga menyampaikan agar menyurati Reskrimsus sehingga kita dapat memberikan somasi atau himbauan kepada PT Torganda dan sebisa mungkin pemisahan kasusunya dapat di lakukan juga secara perdata kepengadilan.

Asisten Intelijen Kajati menyampaikan masalah konflik atau hutan lindung harus dipilah-pilah dan secara langsung mendukung untuk proses hukumnya.
Scroll to top