Polres Inhil Undang Narasumber KP2KP Dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pelaporan Pajak

Polres Inhil Undang Narasumber KP2KP Dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pelaporan Pajak


Kamis 06 April 2017 14:03:28 WIB
Tbnews Polda Riau - Pada hari ini, Kamis, 6 April 2017, pukul 08.45 WIB, di Ruang Tri Brata Polres Inhil, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan, telah dilaksanakan Sosialisasi Penyampaian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 melalui e - filing, dengan nara sumber, Kepala KP2KP Tembilahan, Freddy Leonardo Pangaribuan, S.E, M.F.B.E, yang didampingi oleh Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Paurmin Bag, Sat dan Si Polres Inhil serta Para Kasium Polsek sejajaran Polres Inhil.

Dalam pembukaan sosialisasi, Waka Polres menyampaikan sambutan bahwa SPT ini jangan dianggap enteng. Adalah kewajiban setiap anggota Polri untuk melaporkan penghasilan yang diperolehnya, karena tugas kita hanya melaporkan, sedang pajak penghasilan, sudah dibayarkan oleh negara. Termasuk harta dan penghasilan lain yang kita peroleh selama 1 tahun, juga harus dilaporkan.

Kemudian nara sumber mengatakan bahwa SPT adalah hajat nasional bagi Direktorat Jendral Pajak. Setiap Warga Negara Indonesia yang punya penghasilan, wajib punya NPWP.

Siklusnya adalah Hitung, Bayar dan Lapor. Batas akhir adalah 31 Maret 2017, tapi masih diberi kelonggaran sampai tanggal 1 April 2017. Selain hal tersebut, berdasarkan keputusan Menpan RB No. 8 / 2015, setiap Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, diwajibkan lapor secara E - Filing.

Konsep dari pajak penghasilan adalah segala penghasilan yang diperoleh dari Pekerjaan (Gaji, Bonus, Honor, Tunjangan, Insentif, Komisi, Uang Pensiun), Hadiah, Laba Usaha, Keuntungan karena penjualan harta,Bunga di luar Bank, Royalti dan Tambahan kekayaan neto yang berasal penghasilan yang belum dikenakan PPH. Nara sumber menyarankan, sebaiknya suami istri yang punya penghasilan sendiri, hanya memakai satu NPWP Kepala Keluarga.

Paparan yang disajikan dengan slide oleh nara sumber, juga membahas cara pengisian E - Filing dan E - Form. Dalam pengisian tersebut, email wajib pajak harus valid, karena notifikasi dikirim lewat email. Selain itu juga diingatkan agar PINnya hanya untuk diri pribadi, karena bisa jadi masalah bila diakses orang lain dan mengisikan data orang lain ke data pribadi kita. Sosialisasi tentang E - Filing dan pengisian SPT tahun 2016, selesai dilaksanakan pukul 11.00 WIB, dalam keadaan aman dan terkendali.
Scroll to top