Untuk Penyidikan Kasus:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti


Kamis 06 April 2017 14:55:52 WIB
tribratanewsriau.com. Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan Narkoba berupa satu kilo lebih Shabu Shabu dan Ribuan butir Pil Ektasi di halaman Markas Komando Reserse Narkoba Polda Riau jalan Prambanan no 10 Kota Pekanbaru tadi pagi (06/04/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM disela sela pemusnahan barang bukti ini mengatakan bahwa pemusnahan brang bukti ini merupakan rangkuman dari berbagai kejadian tindak pidana kasus Narkoba yang terjadi di wilayah Hukum Polda Riau yang ditangkap oleh Team Opsnal Direktorat Narkoba Polda Riau di berbagai tempat. 

Dalam pemusnahan ini dihadirkan tersangka bernama RN, AY,ES dan UI dan mereka selaku pembawa dan pengedar narkoba ini menyaksikan sendiri saat shabu shabu dan Pil Ektasi mereka dihancurkan / dimusnahkan dengan cara diblender dan di aduk dengan  air hingga tidak bisa digunakan lagi. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini selesai dilaksanakan pukul 11.00 dan tersangka kembali di masukkan ke dalam sel tahanan mereka masing masing  (AA). 
Scroll to top