Petugas Dishub Diamankan Tim Saber Pungli Polres Pelalawan

Petugas Dishub Diamankan Tim Saber Pungli Polres Pelalawan
Barang bukti yang diamankan petugas Saber Pungli Polres Pelalawan

Jumat 07 April 2017 10:02:04 WIB
Tbnews Polda Riau - Seorang petugas Dinas Perhubungan bagian Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas (Dishub) Kab. Pelalawan berhasil diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Pelalawan setelah diketahui melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pemerasan terhadap seorang sopir truk tronton, Kamis (6/4/2017) siang.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan ini. "Benar, kegiatan pungli ini terjadi saat proses mutasi KIR kendaraan truck tronton BM 9203 CJ milik saudara Waluyono dari Duri, Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Kejadian ini bermula ketika seorang sopit truk akan mengurus perpindahan KIR kendaraan truk Tronton BM 9203CJ di kantor Dinas Pergubungan Kab. Pelalawan.Pihak Dinas Perhubungan bernama HS membantu melakukan pengurusan proses perpindahan KIR kendaraan truk tronton milik Waluyono ini. Namun  sebelum mengurus perpindahan tersebut HS menjelaskan kepada Waluyono jika pengurusan sesuai prosedur maka membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman tidak sampai Rp 500 ribu. Namun jika dibantu menguruskan, maka biayanya lebih tinggi lagi.

"Lalu HS menawarkan diri untuk mengurusnya dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta. Namun sang supir sanggup membayar Rp 3 juta, dan disanggupi HS yang langsung menyerahkan buku KIR dan uang itu," ujar Guntur.

Saat itu juga sang sopir truk langsung menghubungi pihak Kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan OTT di kantor Dinas Perhubungan Kab. Pelalawan. Tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa buku KIR dan uang Rp 3 juta.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. ," tutup Guntur.

Scroll to top