Tabrakan, Supir Avanza Positif Menggunakan Narkoba

Tabrakan, Supir Avanza Positif Menggunakan Narkoba
Ilustrasi

Senin 04 Januari 2016 08:34:14 WIB
Kampar - Sopir mobil Toyota Avanza BM 1682 NL EP (47) yang bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega BM-5440-OX yang dikendarai Parji (30) akhirnya dikenai pasal berlapis.

Dari hasil tes urine sang sopir positif menggunakan narkoba dijerat dengan undang-undang narkoba dan ia juga dikenakan pasal tentang lakalantas.

" sopir dijerat dengan undang-undang narkoba dan juga dikenakan pasal tentang lakalantas,"terang Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra.

Kecelakaan lalulintas ini terjadi di KM 29 jalan raya Pekanbaru - Bangkinang desa Sei Pinang kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Selasa (29/12/15) sekira pukul 17.30 wib, .

Antara sepeda motor Yamaha Vega BM-5440-OX yang dikendarai Parji (30) tahun, warga dusun I Pasar Kampar Kecamatan Kampar Timur yang bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza BM-1682-NL yang dikemudikan EP (47), warga desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara.

Akibat kecelakaan ini Parji pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Usai menabrak sepeda motor ini, EP si pengemudi Toyota Avanza langsung melarikan diri kearah desa Pantai Cermin.

Beruntung pada saat itu ada salah satu anggota Satlantas Polres Kampar Briptu Ario yang sedang melaksanakan patroli di wilayah tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Sekitar 15 menit kemudian anggota Polisi ini berhasil menghentikan mobil tersebut, namun EF si pengemudi yang tidak bertanggungjawab ini keluar dari mobil dengan menghunus samurai dan mengancam petugas Kepolisian yang mengejarnya ini.

Berkat bantuan warga, EF berhasil dilumpuhkan dan diamankan pihak Kepolisian. Kemudian dilakukan penggeledahan didalam mobil dan didapati dua wanita ikut didalam mobil tersebut yaitu MS (22) tahun warga Perum Kuantan Regency Pekanbaru dan DM (25) tahun warga jalan Letnan Boyak Bangkinang serta ditemukan botol minuman keras merk Cointreau yang masih berisi setengah botol.Lalu ketiganya digelandang ke Mapolres Kampar.

Scroll to top