Di Polsek Kunto Darussalam:
Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Saat Transaksi

Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Saat Transaksi


Jumat 26 Mei 2017 15:34:23 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang pengedar shabu di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam bernama AK (36thn) warga Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan hulu ditangkap aparat Polsek Kunto Darussalam karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis Shabu di Jalan Lingkar Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah  Kabuapten Rokan Hulu Riau kemaren (25/05/2017) 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada kemaren hari Kamis 25 Mei 2017 skr pkl 15.00 wib Kapolsek Kunto Darussalam  AKP Artisal mendapat informasi bahwa di jalan lingkar Desa Pagaran Tapah sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Bersandar pada info ini selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan dua orang anggota melakukan pengintaian tepatnya di jalan lingkar Desa Pagaran Tapah. Tidak berapa lama datang seorang laki laki mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna dan mendekati seorang laki laki dan saat akan terjadi transaksi petugas Opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang saat akan menyerahkan satu bungkusan plastik warna bening sedangkan laki laki yang satu lagi yang akan menerima bungkusan tersebut berhasil melarikan diri. 

Dalam penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik kecil warna bening berisi diduga narkotika jenis Sabu, satu unit sepeda motor Jupiter MX dan sebuah buah HP merk Strawberry warna hitam. “Kini barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum kasusnya lebih lanjut” kata Guntur sambil menutup keteragannya (AA)
Scroll to top