Polres Inhu Amankan 2 Pelaku Pemurnian Emas Ilegal

Polres Inhu Amankan 2 Pelaku Pemurnian Emas Ilegal


Sabtu 27 Mei 2017 14:38:49 WIB
TBnewsriau- Polres Indragiri Hulu Amankan 2 Pelaku Pemurnian Emas Ilegal berinisial DS (26) berperan sebagai penambang emas Ilegal dan RED (21) berperan sebagai pemurnian emas ilegal (27/5/2017).

Adapun Kedua pelaku berhasil diamankan bertempat di Dusun Lebuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Inhu

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan berupa 2 buah kepingan emas, dan alat-alat untuk pemurnian emas tersebut.

Selanjutnya Mereka yang diamankan akan dikenakan Pasal 161 Jo pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Scroll to top