Rabu 28 Juni 2017 10:20:57 WIB
tribrtanewsriau.com. Demi kondisi kamtibmas yang lebih stabil dan terkendali, Polres Kuansing bersama jajaran melakukan penyegelan dan penutupan terhadap Cafe Cafe yang ditengarai menjadi tempat maksiat, peredaran Miras dan Narkoba terselubung ditempat tersebut tadi malam (27/06/2017)
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa penertiban dan penyegelan Cafe Cafe ini sebenarnya sudah lama. Sudah dilakukan sosialisasi beberapa waktu yang lalu agar mereka menghentikan aktifitasnya. Namun tentu saja mereka butuh waktu untuk menghentikan total kegiatan usahanya. Sambil menunggu persiapan pemilik Cafe memindahkan barang barang pribadinya agar bisa mereka urus sebaik baiknya pasca mereka tutup total.
Beberapa Cafe Cafe yang sudah tutup ini berada di lokasi yakni di Kota taluk Kuantan,Kecamatan Sentajo dan Kecamatan Jake. Kafe di Desa Koto Sentajo, kecamatan Sentajo Raya. Kafe di Sei Bawang, Desa Jake, kecamatan Kuantan Tengah dan masih banyak lagi Cafe Cafe yang menjadi target penyegelan.
“Semua kita berpikir untuk kemajuan besama agar tidak ada lagi tempat tempat yang bisa menghancurkan mental anak bangsa karena menjadi sarang peredaran Narkoba dan kejahatan lainnya†ujar Guntur sambil menutup pembicaraan (AA)