Polres Kuansing Amankan Aksi Unjuk Rasa LSM DPC POSPERA di Kantor Kejari

Polres Kuansing Amankan Aksi Unjuk Rasa LSM DPC POSPERA di Kantor Kejari


Selasa 18 Juli 2017 13:23:43 WIBtribratanewsriau - Massa dari LSM DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kuantan  Singingi berkumpul di Depan Sekretariat JL. Rusdi S. Abrus, Depan Sport Center Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk Menanyakan sejauh mana penanganan kasus korupsi terhadap tersangka Ketua KUD Siampo Pelangi. Selasa (18/7/2017) sekira pukul 10.30 wib.

Polres Kuansing menurunkan personil dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut yang dilakukan Massa dari LSM DPC Pospera yag dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Mahmudin  beserta 75 personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Dalam aksi tersebut berjalan dengan damai, massa melakukan aksinya di Kantor Kejari Kuansing pada pukul 10.50 wib para peserta aksi damai yang terdiri dari LSM DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kuantan  Singingi yang diperkirakan sebanyak 7 ( Tujuh ) orang berangkat menggunakan kendaraan pribadi menuju Sekretariat POSPERA Kuantan Singingi untuk berkumpul dan selanjutnya dari  Sekretariat POSPERA menuju Kejari Kuansing menggunakan R2 yang di kawal oleh Patwal Sat Lantas Polres Kuansing.

Kemudian pukul 11.00 wib para pengunjuk rasa  yang terdiri LSM DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kuantan  Singingi para unjuk rasa tiba di depan Kejari Kuansing berkumpul untuk melakukan orasi.

Adapun perwakilan LSM DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kuantan  Singingi yang menyampaikan orasi Febrie Gusti Indrayanto (Korlap), Padri(Sek Ipmakusi P.Baru) dan Khairul Ihsan Caniago.

Tuntutan / Pernyataan sikap peserta aksi damai oleh DPC POSPERA Kuantan Singingi yaitu Mendesak Kejari Kuansing Percepatan Pemberantasan Korupsi, Mendesak kepada Pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada koruptor yang telah memakan uang rakyat, Kejari Teluk Kuantan harus serius  menyelesaikan Masalah korupsi dan Menanyakan sejauh mana penanganan kasus korupsi terhadap tersangka Ketua KUD Siampo Pelangi yang Sudah 4 bulan di tetapkan Tersangka oleh Kejari Kuansing dan korupsi lainnya di Kab. Kuansing.

Para pengunjuk rasa di sambut langsung Kejari Kuansing Jupri, SH, MH di aula pertemuan Kajari Kuansing dan di dampingi Kasi Pidsus Jon Leonardo Hutagalung , SH dan kasi Intel Revendra,SH Kejari Kuansing.

Pendapat Kejari Teluk Kuantan mengenai Perkembangan Kasus Ketua KUD Siampo Pelangi Tentang Kasus KUD Siampo Pelangi sedang Pemberkasan oleh penyidik, Kejari kuansing sudah memeriksa saksi ahli dari kehutanan dan Keuangan, Memeriksa saksi dari akademik ( Saksi Ahli ) ahli hukum dari UNRI, Faktor yg menghambat adalah banyaknya para saksi2 dan pihak terkait yg sudah pindah keluar daerah sehingga memakan waktu yg cukup lama, Meminta para mahasiswa utk mengawal kasus ini dan memberikan informasi terkait dgn kasus ini dan Kejari kuansing akan terus memproses  kasus tersebut sampai penuntutan.

Kegiatan unras selesai pukul 12.15 wib, Selama pelaksanaan unras berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Scroll to top