Senin 18 Januari 2016 08:19:02 WIB
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek dengan Tim Pemburu Begalnya mulai menampakkan hasil. Dalam dua hari, aparat berwajib sukses membui dua orang pelaku pembegalan dan penjambret sekaligus.
Keduanya dibekuk polisi di dua tempat berbeda di Kota Pekanbaru. Identitas mereka adalah FH alias Feri (30) dan N alias Rai (33). Feri diciduk saat berada di Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, sedangkan Rai dibekuk di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Pelaku Feri memiliki catatan kriminal sebagai pelaku begal. Ia ditenggarai kerap beraksi di kawasan Stadion Utama. Sementara Rai diduga adalah pelaku kejahatan spesialis jambret.
"Dari FH kita sita barang bukti berupa satu unit roda dua merek Honda Beat putih, sedangkan dari N kita amankan barang bukti dua unit handphone dan uang tunai sekitar Rp600 ribu," kata Wakpolresta Pekanbaru.
Tertangkapnya dua bandit jalanan tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sesuai petunjuk, ciri-ciri serta keterangan yang diberikan korban. "Pelaku masih kita mintai keterangannya untuk mengetahui sudah berapa kali mereka melakukan kejahatan," ujar Wakapolresta.
Disebutkan Wakapolresta, keduanya ditangkap hanya berselisih 10 jam saja. Feri dibekuk polisi pada Sabtu (16/1/2016) siang sekitar pukul 15.00 WIB, dan Rai ditangkap pada Minggu (17/1/2016), sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari.
"Mereka masing-masing berbeda (tidak dalam satu kelompok yang sama, red). Kita masih akan lakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada rekan (pelaku) lainnya yang turut terlibat," tutup Wakapolresta Pekanbaru.