Polsek Pelangiran Inhil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Di Kantor Desa Bagan Jaya

Polsek Pelangiran Inhil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Di Kantor Desa Bagan Jaya


Rabu 26 Juli 2017 13:26:59 WIB
Tribrata News Riau - Polsek Pelangiran Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Selasa (25/7/2017)

Kejadian berawal pada hari Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 07.00 Wib, ketika pelapor masuk Kantor Desa Bagan Jaya, pelapor melihat ventilasi bagian belakang kantor sudah dalam keadaan rusak, dan jendela ruangan administrasi Desa Bagan Jaya sudah tidak dalam keadaan terkunci. 

Pelapor selanjutnya memeriksa keadaan di dalam ruangan Kantor Desa Bagan Jaya dan mendapati bahwa satu unit Accu merk GS Premium Astra Otoparts 120 Amphere dan satu unit Power Inverter Souer SAA-1000 milik pemerintahan Desa Bagan Jaya telah hilang.

Pelapor langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai Kantor Desa Bagan Jaya lainnya, dan  berusaha melakukan pencarian, namun barang-barang yang hilang tersebut tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pemerintahan Desa Bagan Jaya mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polsek Pelangiran pada hari Senin (24/7/2017) Sekitar pukul 21.00 Wib.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran IPTU M Rafi memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencurian tersebut adalah kedua tersangka RG (21 th) dan AB (19 th) yang merupakan warga Desa Bagan Jaya Pelangiran.

Setelah diketahui keberadaan pelaku, Unit Opsnal langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Desa Bagan Jaya Kec. Pelangiran. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 Unit Handphone merk Himax, dan barang bukti lain di rumah masing - masing. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. (AL)
Scroll to top