Jumat 28 Juli 2017 13:01:01 WIB
Tribratanewsriau - Personil Polsek Kubu mengamankan RA alias Memet (27) setelah menggelapkan sepeda motor milik Iryanto als Ian yang tinggal diperumahan PT. JATIM Kep. Sungai majo Kec. Kuba Kab. Rohil, Rabu (26/7).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Awalnya pada tanggal 26 juli 2017 tersangka meminjam sepeda motor dari rumah Korban IAN dan mengatakan hendak pergi ke Kubu dan sampai pada hari Sabtu tgl 12 November 2016 pelaku belum mengembalikan Sepmor milik pelapor sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu". Jelas Kabid Humas.
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Rabu tgl 26 Juli 2017 sekira Jam 17.00 Wib didapat informasi bahwa Pelaku sedang menonton Bola Kaki di Lapangan bola Kep. Rantau panjang kiri dan selanjutnya Anggota Polsek Kubu beserta Korban langsung mengamankan Tersangka tanpa adanya perlawanan.
"Tersangka dengan sepeda motornya langsung dibawa kepolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut." Tutup Guntur.