Simpan Narkotika, Warga Desa Kogas Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing

Simpan Narkotika, Warga Desa Kogas Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing


Minggu 13 Agustus 2017 21:14:52 WIB
Tbnews Polda Riau - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan 2 orang laki-laki diduga Tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika Gol. I jenis Sabu. Minggu (13/8) di Desa Logas Kec. Singingi Kab. Kuantan Singingi.

Kedua pelaku YIG (24) dan S (27) merupakan warga Desa Logas, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 2 paket sedang plastik bening yang berisikan bilutiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, uang tunai Rp.1.372.000,( satu juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah, 1 buah kaca pirek, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna ungu, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau tanpa NO.pol dan 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX warna merah No polisi BM 3397 XR.

Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. 

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan 2 paket sedang plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 2 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. terang kabid Humas.

Selanjutnya tersangka, dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
Scroll to top