Selasa 26 Januari 2016 07:45:50 WIB
Pekanbaru - Jajaran Sat Reskrim Polsek Limapuluh berhsil mengungkap pelaku pencurian spesialis. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 10 kali berhasil membobol kantor instansi pemerintahan dan sudah menggondol barang-barang senilai puluhan juta Rupiah.
Kapolsek Limpuluh, Kompol Deddy Herman mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang belakangan diketahui berinisial E alias Cimok (34), saat berada di Jalan Setia Budi. "Dia ini residivis. Pengakuannya sudah beraksi sebanyak 10 kali," ujar Kapolsek.
Terakhir, Cimok sukses membobol kantor Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Jalan Dr Sutomo, Pekanbaru, Senin 4 Januari 2016 lalu. "Saat itu pelaku menyisip masuk dan membawa kabur dua unit laptop dengan kerugian ditaksir Rp14 juta," ujar Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, terendusnya Cimok, berawal dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTv serta keterangan beberapa orang saksi. "Setelah diidentivikasi, pelaku ini ternyata residivis kasus serupa," terang Kanit Reskrim.
Pelaku ini adalah warga Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. "Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP, tentang Curat, dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," kata Kanit Reskrim.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit laptop, dua tas sandang, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, Yamaha Vega, dan rekaman CCTv.
Pelaku sudah beraksi dibeberapa perkantoran, diantaranya kantor Dewan Pengurus Korpri, di Kampus UNRI, kantor Departemen Agama, kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kantor Dinas Perikanan Kota dan di kantor Dishub Kota Pekanbaru.