Hendak Transaksi Narkoba Diamankan Polsek Tanah Putih

Hendak Transaksi Narkoba Diamankan Polsek Tanah Putih


Kamis 24 Agustus 2017 16:22:31 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Tanah Putih berhasil mengamanakan dua orang laki-laki yang diduga menggunakan narkotik jenis sabu-sabu di Jl. Lintas-Sumut tepatnya ditikungan Juntak Kelurahan Banjar XII Kec. Tanah Putih.

Kedua pelaku dengan inisial  C (25) warga Rt 04 Rw 02 Dusun Wonosari Kep. Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako dan G (23) warga Balam KM 2 Dusun Pematang Semut Kep. Bangko Permata Kec. Bangko Pusako.

Dari pelaku C di temukan barang bukti 1 Buah paket kecil berisikan Norkotika jenis Sabu - sabu, 8 Buah pipet sedotan, 9 Bungkus plstik bening kosong bekas sabu-sabu, 1 Buah Bong / alat hisap sabu terbuat dari botol kaca kecil dan tutup nya berwarna abu - abu dan dari pelaku G ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik bening berisikan sabu - sabu terdiri dari 1 Bungkus ukuran besar dan 1 bungkus ukuran kecil serta 1 Unit Sepeda Motor merk Honda F1 Supra X 125 warna hitam les merah tanpa Nopol.

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Cherry membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang dilakukan Polsek Tanah Putih.

Dalam penjelasanya, kedua pelaku kita lakukan penangkapan di TKP berdasarkan penyelidikan yang dilakukan personil dengan melakukan penyamaran, ketika akan dilakukan transaksi pelaku G langsung di tangkap dan temannya yang sedang menunggu yang merupakan pelaku C hendak melarikan diri dan berhasil diamankan di Tkp. pada hari Rabu (23/8) sekitar pukuk 13.00 wib. terang Cherry.

Kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top