Polsek Simpang Kanan Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Polsek Simpang Kanan Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu


Jumat 25 Agustus 2017 08:24:35 WIBTbnews Polda Riau - Personil Polsek Simpang Kanan, Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Pelaku adalah ASR (37) warga Dsn.pematang lada kep.Bagan nibung. Kec. Simpang kanan berhasil diamankan petugas di Jl.hangtuah Rt 02/Rw 01 Dsn. Pematang lada kep. Bagan Nibung kec. Simpang kanan. Kab. Rokan hilir. Kamis (24/8) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merk lucky strike yang berisikan butiran warnah putih bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah mancis, 1 buah bungkus rokok merk LA Bold yang berisikan satu buah kaca pirex. Dua buah alat isap pipet putih yang telah bengkok, 1 batang jarum, 1 buah hp merk nokia tipe 215 warna hitam, uang tunai sebesar Rp.1.115.000,. Dengan rincian enam lembar uang seratus ribu. Sepuluh lembar uang lima puluh ribu satu lembar uang sepuluh ribu dan satu lembar uang lima ribuan.

Penangkaan pelaku narkotika ini berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jln.hangtuah dsn.pematang lada Kep. Bagan nibung Kec.simpang kanan Kab.Rokan Hilir sering terjadi peredaran narkotika jenis shabu -shabu. Selanjutnya berdasarkan perintah bpk kapolsek simpang kanan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. 

Sesampainya tim di TKP tim menemukan seseorang yang mencurigakan sedang duduk di dalam sebuah warung kopi . Selanjutnya sdr. BRIPDA MUHAMMAD RIFAISAL melakukan penggeledahan terhadap tersangka sdr.AHMAD SALINDRA RAMBE di temukan dalam kantong celananya dua bungkus kotak rokok. Satu bungkus kotak rokok merk LA Bold yang berisikan satu buah kaca pirex. Dua buah alat isap pipet putih yang telah bengkok. Dan uang sebesar Rp.1.115.000,.dengan rincian enam lembar uang seratus ribu, sepuluh lembar uang lima puluh ribu,satu lembar uang sepuluh ribu dan satu lembar uang lima ribu.

Dan satu bungkus kotak rokok merk.lucky strike yang berisikan butiran warnah putih yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya tersangka di bawa ke polsek simpang kanan guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top