Sopir Truk Kecelakaan Maut di Rantau Berangin Ditangkap Unit Laka Polres Kampar

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Rantau Berangin Ditangkap Unit Laka Polres Kampar


Sabtu 26 Agustus 2017 16:50:18 WIB
Tb News Riau - Sabtu 26 Agustus 2017 sekira pukul 06.20 wib, Anggota Unit Laka Satlantas Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap sopir truk tronton yang melarikan diri setelah kecelakaan maut, yang menewaskan 4 orang dan 1 luka berat pada Kamis pagi (24/8) di KM 1 Jalan lintas Rantau Berangin - Pasir Pengarayan wilayah Desa Merangin. 

Sopir truk yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini adalah Jacson P. Togatorop (LK 42) yang beralamat di Kab. Deli Serdang Sumut, dia ditangkap setelah bersembunyi selama 2 hari disalahsatu warung di Rantau Berangin Kec. Kuok. 

Penangkapan pelaku tabrak lari ini berawal pada Sabtu pagi tadi, ketika anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sopir truk tronton yang melarikan diri ini berada disalahsatu warung di Rantau Berangin Desa Merangin. 

Selanjutnya Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K bersama anggota langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka laka lantas ini dan membawanya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan sopir truk tronton yang melarikan diri ini, disampaikan Angga bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan. 
Scroll to top