Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Judi Togel

Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Judi Togel


Senin 28 Agustus 2017 22:09:00 WIB
TBnewsriau- Polsek Tapung Hilir  Lakukan Penangkapan tersangka kasus Judi Togel bertempat diwarung milik saudara ES Dusun IV Plambayan Desa kota Garo Kec. Taphil Kab. kampar (28/8/2017).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan Uang tunai Rp 155.000 ( Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu)  Unit Handphone mrek Nokia warna hitam, 1(Satu) Buku catatan nomor Togel, 2 (Dua)  kertas catatan nomor togel dan 1 (Satu) Buah Pena Merk queens High Grade C. 6000 warna biru. 

Kronologis jadian nya Pada hari Senin Tanggal 28 Agustus 2017 sekira pkl 15.30 Wib, saat anggota Polsek Tapung Hilir tengah malaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim jetika tiba di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo didapat informasi bahwa ada kegiatan judi jenis Togel di warung milik ES.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penggerebekan di warung itu dan berhasil mengamankan seorang Pelaku SH beserta barang bukti berupa Uang tunai Rp 155 ribu, 1 Unit HP Nokia warna hitam, 1 buah Buku catatan nomor Togel, 2 lbr kertas catatan nomor togel dan 1 buah Pena warna biru.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
Scroll to top