Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap 3 Pria Pengedar Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap 3 Pria Pengedar Narkotika


Selasa 29 Agustus 2017 09:06:54 WIB
TBnewariau- Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap 3 Pria Berinisial CK (24), D (35) dan A (40) Diduga Tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika Gol. I jenis Sabu bertempat Di Desa Marsawa Kec. Sentajo raya Kab. Kuantan Singingi (29/8/2017).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dilapangan yaitu 1 (Satu) paket kecil plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit handphone mrek merk Xiomi warna putih hitam, 1 (satu) unit handphone mrek Samsung warna hitam, 1 ( satu) unit handphone merk Vivo warna silver, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp.800.000,- dan 1 ( satu) unit sepeda motor Yamaha merk RX king.

Kronologis Singkat Kejadian pada hari Senin tgl 28 Agustus 2017 sekira pukul 22.30 WIB di desa Marsawa kec. Sentajo raya kab. Kuansing telah dilakukan penangkapan terhadap  1 orang berinisial CK dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari pelaku berinisial D yaitu paket Rp.800.000,-

Lalu dilakukan pengembangan lagi bahwa pelaku D membeli narkotika jenis sabu tersebut dari pelaku A dan pelaku pun segera ditangkap.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Scroll to top