Polsek SKP Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 45 Paket Sabu Sabu

Polsek SKP Musnahkan Barang Bukti  Sebanyak 45 Paket Sabu Sabu


Selasa 29 Agustus 2017 21:53:29 WIB
Tbnews Polda Riau – Sebanyak 45 paket sabu-sabu dimusnahkan Polsek Sektor Pelabuhan (SKP), Selasa (29/8/2017) siang.

Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti milik D alias Ujang yang ditangkap Unit Reskrim Polsek SKP di Perumahan Kampung Dalam pada 16 Agustus 2017 lalu.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan sampo kemudian di blender.
“Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk antisipasi hilang dan disalah gunakan,” terang Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanitreskrim, Ipda Dodi Vivino.

Pemusnahan barang bukti juga dihadari pihak Kejaksaan Pekanbaru, BBPOM di Pekanbaru serta perwakilan dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan dilihat langsung tersangka D alias Ujang.
Usai barang bukti diblender dengan dicampur sampo dan air kemudian dibuang ke selokan.
Scroll to top