Tangkap Pelaku Curanmor Sat Reskrim Polres Dumai Temukan Daun Ganja Kering

Tangkap Pelaku Curanmor Sat Reskrim Polres Dumai Temukan Daun Ganja Kering


Minggu 03 September 2017 08:43:40 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika  tanaman jenis Ganja Kering yang dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai yang di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Dumai. Sabtu (02/9).

Waktu kejadian hari Sabtu tgl 02 September 2017 sekira pukul 15.00 Wib di Jln. Patimura Kel. Datuk Laksamana Kec. Dumai Kota-Kota Dumai. 

Pelaku yang berhasil diamankan dua orang laki-laki dengan inisial A (36) alias Awi bin Akam dan A (24) bin Atom keduanya merupakan warga Jl. Sungai Limau Rupat Utara. Kab Bengkalis, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 1(satu) bungkus paket kecil yang berisikan daun ganja kering 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan kejadian penangkapan terhadap kedua pelaku Pada hari sabtu tanggal 02 September 2017, sekira pukul 15.00 Wib Tm Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan 2 ( dua) orang pelaku tersebut diduga pelaku curanmor dan pada saat Terlaporkan diamankan oleh Tim Opsnal ditemukan barang bukti daun Ganja Kering pada pelaku.

Selanjutnya Terlapor dan barang bukti di amankan ke Polres Dumai dan 2(dua) Terlapor terlibat diduga pencurian Ranmor tersebut dan kasus Narkobanya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top