Polres Dumai Kembali Amankan Pelaku Narkotika

Polres Dumai Kembali Amankan Pelaku Narkotika


Minggu 03 September 2017 08:53:59 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Dumai terus melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu melalui Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO sat narkoba polres dumai IPTU NUR RAHIM SIK pada hari Sabtu (02/9) sekira pukul 14.15 wib di Jl. S.S Kasim Kel. Bintan Kec. Dumai Kota.

Pelaku S (36) alias Man Bin Sudirman warga Jl. Semangka Gg. Semangka I Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota -Kota Dumai dari pelaku ditemukan barang bukti 4 (empat ) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1( satu) buah kotak makeup, 1(satu) buah Hand Phone merk Andromed dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapan terhadap pelaku saat di konfirmasi tbnews. 

Lebih lanjut Jamal menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, sekira pukul 15.00 Wib  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jl. S. S. Kasim kel. Bintan Kec. Dumai Kota-Kota Dumai ada yang memiliki narkotika jenis sabu. kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan pada hari sabtu tgl 02 September 2017 sekira pukul 14.15 wib dilakukan pemeriksaan di rumah Terlapor di jl. S. S. Kasim Kel. Bintan Kec. Dumai Kota sesuai informasi dan ditemukan barang bukti pada Terlapor seperti tertera diatas. selanjutnya Terlapor dan barang bukti di amankan ke Polres Dumai untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. terang Jamal.
Scroll to top