Polres Dumai Amankan 3 Orang Pelaku Narkotika

Polres Dumai Amankan 3 Orang Pelaku Narkotika


Kamis 07 September 2017 05:55:58 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Dumai terus melakukan Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu  oleh Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Dumai IPTU NUR RAHIM,SIK sesuai dengan program Penegakan Hukum Yang Lebih Profesional dan Berkeadilan. Selasa (5/9) sekitar pukul 18.55 wib di Jl. Natuna Kel. Bintan Kec. Dumai Kota- Kota Dumai

Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengamankan tiga orang pelaku yangvdua diantaranya merupakan wanita, para pelaku dengan inisial IA (28) alias Aulia bin Ngatino, pelaku kedua S (30) alias Ijal bun Sukarmin dan SA (21) alias Icha. Ketiga pelaku merupakan warga kota Dumai.

Dari para pelaku di temukan barang bukti 4 (empat ) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1( satu) buah kotak roko U MILD, 1(satu) buah Hand Phone merk Samsung J7 warna Gold, 1(satu) buah Hand Phone merk Samsung J5 warna putih, 1(satu) unit sepedamotor merk Honda Supra X 125 warna hitam merah dengan No Pol BK 4665 NAM, 5(lima) lembar plastik pembungkus sabu, 1(satu) helai tisu dan 1(satu) lembar kertas pembungkus permen. 

Kabid Humas Polda Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang di duga menggunakan narkotika.

Lebih lanjut Jamal menyampaikan kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 02 September  2017, sekira pukul 17.00 Wib Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masy bahwa di jl. Natuna kel. Bintan Kec. Dumai Kota, sering ada transaksi Narkotika jenis sabu. kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada hari selasa tgl 05 September 2017 sekira pukul 18.55 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku IA dan ditemukan pada Terlapor 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang dililit kertas pembungkus permen didalam tisu kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku S dan SA dan ditemukan barang bukti, kemudian terhadap ketiga Terlapor dan semua barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Dumai guna proses pengembangan serta penyidikan lebih lanjut. ungkap Jamal.
Scroll to top