Dua Pelaku Rampok Dan Perkosa Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Rampok Dan Perkosa Ditangkap Polisi


Selasa 09 Februari 2016 10:12:38 WIB
Rohil - Personil Polsek Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan disertai perkosaan di kawasan simpang riset Bagan Batu. Kedua pelaku yang berinisial FS (18) dan RA (16),keduanya diamankan polisi lantaran terlibat kasus perampokan serta pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun, pada 4 Februari 2016 kemarin. Saat itu, FS dan RS memperkosa korban secara bergiliran, lalu melarikan motor miliknya.

Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. "Kita amankan jam 02.00 WIB dinihari tadi. Dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran," kata Kapolres  Rohil.

Dua pemuda tanggung ini bersama dua rekannya yang berstatus DPO, menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya dengan tujuan ke daerah Manggala Junction. Selanjutnya para pelaku langsung menggiring korban ke arah GOR.

Saat itu, dua pelaku (DPO) bertugas membawa rekan korban, sedangkan FS dan RS bertugas membawa Bunga. Namun sebelum tiba di GOR, pemuda ini malah memutar arah dan membawa gadis belia itu kesebuah bangunan. Disanalah Bunga kemudian diperkosa secara bergantian.

Setelah puas, FS dan RS lalu membawa Bunga ke daerah Balam. Di sana ia lalu ditumpangkan kepada seorang laki-laki dengan alasan kalau korban hendak ke Manggala Junction. "Saat itu mereka membawa lari sepeda motor dan tiga buah handphone milik korban," tutup Kapolres.

Scroll to top