Polwan Bersepatu Roda Sosialisasi Operasi Zebra

Polwan Bersepatu Roda Sosialisasi Operasi Zebra


Selasa 31 Oktober 2017 13:17:35 WIB
tribratanewsriau.com. Maksimalkan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan operasi Zebra Siak 2017, Srikandi Polwan dari Polresta Pekanbaru sambangi pengunjung area car free day, Minggu (29/10) Pukul 08.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan oleh kabarpolisi [com], bahwa Polresta Pekanbaru juga mengerahkan pasukan polwan bersepatu roda untuk menyampaikan informasi dan himbauan tentang rencana pelaksanaan operasi zebra siak 2017 di kota Pekanbaru.

Dengan bersentuhan langsung ke masyarakat srikandi Polwan yang berjumlah 15 personil ini menghimbau kepada warga kota pekanbaru yang berada di area car free day untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SH MH melalui Kasubnit 1 Unit Dikyasa Satlantas Ipda Ratna Wilis menyebutkan dengan langsung menyapa warga di car free day, pihaknya lansung menyampaikan tentang adanya giat tersebut, serta masyarakat dapat tahu bahwa dalam waktu dekat Polresta Pekanbaru akan melaksanakan operasi zebra siak 2017.

“Selain memberikan himbauan, srikandi Polwan juga memberikan brosur terkait pelaksanaan operasi zebra. Masyarakat juga terlihat antusias dan ada juga yang bertanya terkait pelaksanaan operasi zebra dan peraturan lalu lintas,”terang Ratna

Ditempat yang berbeda Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo yang dihubungi kabarpolisi.com mengatakan tim satlantas Polresta Pekanbaru ini memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar melengkapi surat surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kita juga berharap dukungan dari masyarakat khususnya warga kota pekanbaru, agar pelaksanaan operasi zebra ini dapat berjalan dengan baik, dan juga dapat menyampaikan informasi terkait pelaksanaan operasi zebra ini kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya,”terang Rinaldo.

Sekedar diketahui, Operasi Zebra Siak 2017 ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017 yang bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas dan menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.(repro: kabarpolisi.com)
Scroll to top