Kapolres Dumai Hadiri Kegiatan KPU Dumai

Kapolres Dumai Hadiri Kegiatan KPU Dumai


Kamis 16 November 2017 14:47:09 WIB
Tbnews Polda Riau - Kamis (16/11/2017) sekira jam 10.00 Wib bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai Jl. Tuanku Tambusai Kel. Bagan Besar Kec. Bukit Kapur - Kota Dumai telah berlangsung kegiatan "Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2019".

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Dumai, Sdr Darwis, S.Ag dan dihadiri oleh Kapolres Dumai, AKBP Restika P. Nainggolan, S.I.k., Dandim 0320/Dumai diwakili oleh Komandan Unit Intel Kodim, Lettu Hendra, Kasat Intelkam Polres Dumai, AKP Dedi Susanto

Komisioner dan Sekretaris KPU Dumai terdiri dari Komisioner KPU, Sdr. Robi Aslam, S.Hi (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Komisioner KPU, Sdr. Edi Indra, S.Sos (Ketua Divisi Hukum Teknis Penyelengaraan), Komisioner KPU, Sdri. Kurnia Ningsih, ST (Ketua Divisi Logistik dan Keuangan), Komisioner KPU, Sdri. Siti Khadijah, SE (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sosialisasi dan Pengembangan SDM) serta Sekretaris KPU Kota Dumai, Sdr. Budi Suryono, S.Sos, M.Si., Kanit I Bid. Politil Sat Intelkam Polres Dumai, IPDA Suherman, S.Ap., Pengurus/ Liaison officer (L.O) Partai Politik se - Kota Dumai., Komisioner Panwaslu Kota Dumai, Sdr. Zulfan, ST (Ketua Devisi Organisasi dan SDM)

Jumlah peserta yang hadir sebanyak ± 30 orang. Terhadap Hasil Penelitian Administrasi Partai Politik se - Kota Dumai dalam rangka Pemilu Tahun 2019 disampaikan oleh Komisioner KPU Dumai, Sdr. Robi Aslam, S.Hi (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) terdiri dari, sbb :

1. Tahapan penelitian administrasi sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan Pemilu 2019, KPU diberikan waktu selama 1 (satu) bulan dalam melakukan Verifikasi Partai Politik.

2. Adapun Partai Politik di Kota Dumai berjumlah sebanyak 17 (tujuh belas) Partai Politik namun sejauh ini hanya 14 (empat belas) Partai Politik yang telah terverifikasi dan 3 (tiga) diantaranya dinyatakan tidak lulus Verifikasi disebabkan tidak lulus administrasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ditingkat pusat terdiri dari :

Parpol peserta pemilu Tahun 2019 yang lulus verifikasi oleh KPU Dumai hingga saat ini berjumlah sebanyak 14 (empat belas) parpol terdiri dari :

1) Partai Lama :

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P)
- Partai Golongan Karya (GOLKAR)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 

2). Partai Baru :

- Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
- Partai Berkarya
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak lulus verifikasi oleh KPU Dumai sesuai pengecekan administrasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ditingkat pusat sebanyak 3 (tiga) parpol terdiri dari :

1. Partai Lama :
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

2. Partai Baru :
- Partai Indonesia Kerja (PIKA)

Data yang menjadi objek penelitian administrasi yaitu kesesuaian data dari berkas yang diserahkan berupa :

- Data keanggotaan atau pengurus ganda pada sebuah Partai Politik
- Dokumen kepengurusan, Dokumen sewa gedung, Nomor rekening Partai Politik 

Berdasarkan hasil Berita Acara Nomor : 15 / PL. 01.1 -BA / 1472 / Kota / XI / 2017 tanggal 14 November 2017 tentang "Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat Kota Dumai" sesuai dengan hasil Pengecekan salinan KTP dan pengecekan kebenaran dokumen sesuai fakta yang ada di lapangan mengacu pada PKPU No.11 tahun 2017 yang memuat Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu terdapat beberapa Partai Politik di Kota Dumai yang telah Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan hasil, sbb :

a. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P) MS 337 - TMS 36

b. Partai Golongan Karya (GOLKAR) 
MS 911 - TMS 125

c. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
MS 0 - TMS 310

d. Partai Amanat Nasional (PAN) 
MS 217 - TMS 73

e. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 
MS 303 - TMS 229

f. Partai Demokrat 
MS 385 - TMS 39

g. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
MS 240 - TMS 75

h. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) 
MS 367 - TMS 63

i. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
MS 175 - TMS 125

j. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 
MS 471 - TMS 2361

k. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 
MS 934 - TMS 5516

l. Partai Berkarya 
MS 188 - TMS 109

m. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) MS 67 - TMS 280

n. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
MS 278 - TMS 61

Adapun MS dan TMS nya Partai Politik tersebut dikarenakan dukungan yang diberikan tidak mencapai sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang, Dimana Kota Dumai memiliki 7 (tujuh) Kecamatan dibagi per 1000 dari jumlah penduduk dan hasilnya adalah 280, Terhadap Partai yang belum dinyatakan lengkap diberikan batas waktu perbaikan dari tanggal 18 November s/d 01 Desember 2017.

Kegiatan selesai sekira jam 11.00 Wib, Situasi aman dan kondusif.
Scroll to top