Selasa 21 November 2017 08:38:08 WIB
TBnewsriau- Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria SR (30 Thn) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu bertempat di Depan RSUD Bengkalis Jalan kelapapati tengah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis (20/11/2017).
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 1 (satu) Unit tas samping warna hitam, 1 (satu) kotak rokok marlboro black berisi paket kecil sabu sabu dan Plastik Paket Shabu, 1 (satu) gunting kecil, 1 (satu) paket kecil shabu sabu, 1 (satu) paket besar sabu sabu seharga Rp. 500 dan 1 (satu) buah kotak rokok besi, berisi paket sabu dan plastik paket sabu.
Adapun Kronologi kejadian bermula
Pada hari Minggu tanggal 19 November 2017 sekira jam 21.00 Wib tim opsnal gabungan mendapat informasi pelaku penggelapan sepeda motor sedang berada di depan RSUD Bengkalis, kemudian tim gabungan opsnal Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis langsung menuju TKP dan menemui pelaku, saat digeledah ternyata ditemukan barang bukti tersebut diatas berada dalam tas hitam yg disandangnya.
Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku, hingga Senin tanggal 20 Nopember 2017. Setelah itu dilakukan tes urine tersangka dengan hasil Positive Methampetamin.
Selanjutnya Tersangka di bawa ke Polsek Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.