Polsek Kuansing Tertibkan Peti Di Pulau Kandal Muara Lembu

Polsek Kuansing Tertibkan Peti Di Pulau Kandal Muara Lembu


Senin 04 Desember 2017 16:11:52 WIB
Tbnews Polda Riau - Penertiban Peti dipulau kandang Kel. Muara Lembu Kec. Singingi terus dilakukan.

Kapolsek Singingi Akp Supriyanto pimpin penertiban Peti di pulau Kandang Kel. Muara Lembu Kec. Singingi bersama personil Sabhara Polres Kuansing. Senin (4/12) sekira pukul 10.00 wib.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan membernarkan penertiban peti tersebut yang dilakukan Polsek Kuansing saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com.

Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Tindakan yang diambil dalam melakukan penertiban peti yaitu dengan melakukan pengrusakan rakit dengan cara dibakar, jumlah rakit yg dibakar sebanyak 14 buah.
Saat dilakukan penertiban para pelaku peti tidak ada yang diamankan karena begitu petugas datang langsung melarikan diri ke hutan selanjutnya dilakukan penyelidikan pemilik dompeng. ternagnya.

Kegiatan penertiban peti selesai pukul 13.00 wib dilanjutkan apel konsolidasi yg dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Supriyanto untuk mengevaluasi pelaksanaan agar kedepan pelaksanaan penertiban lebih baik dan ada pelakunya diamankan, selama giat berjalan dengan lancar aman dan terkendali.
Scroll to top