Sabtu 16 Desember 2017 15:04:16 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Rohil berhasil membekuk pelaku pemerasan yang terjadi di Jl. Lintas Riau -Sumut Simp Pemburu Kep. Rantau Bais Kec Tanah Putih Kab Rohil pada hari Jumat (15/12).
Pelaku di ketahui bernama Suwardi yang dilaporkan korban Jodhy Pratama Kepolres Rohil.
Paur Humas Polres Rohil Aiptu Chery SH saat dikonfirmasi Tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut.
Lebih lanjut Cherry menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan terhadap pelaku bahwa pada hari kamis Tanggal 14 Desember 2017 sekira Pukul 19.40 wib Pelapor dan saksi Pulang dari melaksanakan tugas melalui Jalan Siak Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan setibanya di Jl. Lintas Riau-Sumut Simp. Pemburu Kep. Rantau Bais Kec. Tanah Putih Kab. Rohil Pelapor di berhentikan Secara mendadak oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal oleh Pelapor dan laki-laki tersebut memegang Gancu Sawit, lalu laki-laki tersebut berkata kepada Pelapor dan rekannya "MINTA DUA RIBU DUA RIBU" lalu saksi berkata "KAMI MAU PULANG KE POLRES ROHIL" lalu terlapor tersebut memukul mobil milik Pelapor sambil berkata "KENAPA RUPANYA KALAU POLISI" lalu Pelapor memberikan Uang Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah), lalu kembali melanjutkan Perjalanan namun Terlapor masih terus meminta uang dari mobil yang melintas, dalam Perjalanan Pelapor menelepon Anggota Polsek Mandau untuk memberitahu peristiwa yg baru saja dialaminya, setelah Pelapor sampai di rumah Pelapor di telpon oleh anggota Polsek Mandau untuk mengecek TKP dan membuat Laporan Polisi Pemerasan tersebut, setelah di lakukan cek TKP di temukan Bahwa letak TKP Pemerasan tersebut masuk dalam wilayah Hukum Polres Rohil, selanjutnya Terlapor dan Barang bukti berupa 1 buah gancu, uang sejumlah Rp. 60.000,- yang diduga dari hasil pemerasan di serahkan kepada Piket Reskrim Polres Rohil. ucap Cherry.