Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Orang Pelaku Judi Song

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Orang Pelaku Judi Song


Senin 18 Desember 2017 06:50:50 WIB
Tribratanewsriau - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Mengamankan 2 orang pelaku judi song Menggunakan kartu remi di Wilayah Jalur II Sp3 Desa Karya Bakti, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar, Minggu, dini hari (17/12/2017) sekira Pukul 01.30 Wib.

Kedua pelaku judi yang Berhasil diamankan pihak Kepolisian ini adalah EC, alias EK, (LK 25) dan IR, alias AG, (LK 19), Keduanya Warga SP3 Desa Karya Bakti, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Bersama Kedua Pelaku ini turut diamankan Barang bukti 2 kotak kartu remi yang sudah Terpakai dan 2 kotak lainnya masih baru Serta uang tunai Sebesar Rp. 395 Ribu.
Pengungkapan kasus judi ini berawal pada Sabtu malam (16/12/2017) Sekira Pada pukul 23.00 Wib, Saat Anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tengah Melaksanakan Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Markus T. Sinaga, SH.

Kemudian diterima Informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian Di wilayah Desa Karya Bakti yang Meresahkan Masyarakat, atas informasi Tersebut Anggota Polsek ini langsung Menuju lokasi tersebut untuk melakukan Penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan kedua Pelaku Sedang bermain judi song Menggunakan kartu remi, Selanjutnya kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP. Deni Okvianto, SIK. MH. melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP. Yusril J, membenarkan Penangkapan Pelaku judi ini, Dan disampaikan Kapolsek bahwa kedua Tersangka dan Barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk Menjalani Proses Hukum lebih lanjut" Jelas Kapolsek.
Scroll to top