Polres Inhil Amankan Pemiliki Kebun Ganja Warga Pebenaan Keritang Inhil

Polres Inhil Amankan Pemiliki Kebun Ganja Warga Pebenaan Keritang Inhil
ganja yang ditanam di belakang rumah.

Jumat 19 Februari 2016 14:49:37 WIB
TBnewsriau – Polres Inhil, mengamankan lima orang warga Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang karena memiliki tanaman ganja yang ditanam di dalam pot di belakang rumah.

Pengamanan dilakukan oleh Polsek Keritang, Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW di wilayah tersebut.

Adapun lima orang yang telah diamankan itu adalah R (66), M (57), RO (42), MA (24) dan S (20).

Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah lebih kurang 44 batang ganja yang diletakkan dalam 29 pot, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam sebanyak 19 buah, senapan angin 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, 8 unit telpon genggam, 3 buah timbangan digital, 4 buah alat isap sabu dan sisa sabu di dalam koper kecil.

Kapolres Inhil, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya warga yang menjual narkotika berinisial SA.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ia dapat melarikan diri. Dan pada penggeledahan itu ditemukan pohon ganja yang ditanam dibelakang rumah R (66) yang merupakan orangtua SA.

''Saat ini kelima pelaku yang berhasil ditangkap dibawa dan diamankan di Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut serta untuk pelaku SA masih dalam penyelidikan dan kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Keritang,'' jelas Kapolres Inhil

Scroll to top