Sukseskan Pemilukada 2018
Polda Riau Gelar Rakor Instansi Terkait Upaya Pengawasan Kelompok Radikal

Polda Riau Gelar Rakor Instansi Terkait Upaya Pengawasan Kelompok Radikal


Rabu 10 Januari 2018 08:45:13 WIBTribratanewsriau - Dalam rangka mensukseskan Pemilukada 2018, Kepolisian Daerah Riau mengadakan Rakor bersama instansi terkait Upaya sinkronisasi pengawasan kelompok radikal, anti toleran dan anti pancasila yang diadakan di Ballrom Hotel Premiere, Kota Pekanbaru, Selasa (8/1).

Kegiatan rakor tersebut diisi oleh beberapa narasumber diantaranya Direktorat Binmas Polda Riau, Direktorat Intelkam Polda Riau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, dan Kementerian agama Provinsi Riau.

Diawali dengan sambutan oleh Dir Binmas Polda Riau, Kombes Pol Kris Pramono mengatakan demokrasi saat ini sangat banyak mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman. "Mau tidak mau kita harus bisa mengikuti perkembangan tersebut" ucap Kris.

Dir Binmas menerangkan bahwa kelompok Radikal, anti toleran dan anti pancasila sudah ada di wilayah Riau, Kelompok ini akan cenderung digunakan ormas bergaris keras untuk kepentingan pemilukada 2018. Untuk itu Polda Riau mengajak instansi terkait untuk bersama sama mencegah hal tersebut.

"Mari kita bersama sama menjaga keamanan diwilayah kita khususnya di Provinsi Riau untuk kelancaran pelaksanaan Pemilukada 2018" himbaunya.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi rekomendasi kita untuk menyepakati dan membuat MoU antara Polda Riau, Pemerintahan Daerah dan Kementerian Agama Provinsi Riau tentang penolakan kelompok radikalisme, anti toleran dan anti pancasila di wilayah Provinsi Riau", sambung Dir Binmas.

kemudian dilanjutkan dengan paparan masing masing instansi terkait tentang peran dan tugasnya dalam menangkal dan memutuskan mata rantai paham radikalisme di Provinsi Riau.

Perwakilan Kesbangpol, Frida S.IP., M.Si mengatakan perlu sinergitas antara pemerintahan daerah dan inteligen guna mencegah dan menangkal paham radikal yang berada di Provinsi Riau, "Dengan sinergitas tersebut kita akan mudah memperoleh informasi dan berkoordianasi untuk menangkalnya.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, telah disepakati pada bulan januari ini Polda Riau, Pemerintahan Daerah dan Kementerian Agama Provinsi Riau membuat Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka cegah tangkal paham radikalisme, anti toleran dan anti pancasila.

Scroll to top