Polres Kampar Amankan Pelaku Judi Togel

Polres Kampar Amankan Pelaku Judi Togel


Sabtu 20 Januari 2018 10:43:17 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Kampar ungkap Kasus Judi jenis Kim dan Togel yang terjadi di warung tuak Jl. Rajawali Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu. Kamis (18/1/2018) sekira pukul 21.30 wib. berdasakan LP/ 25/ I/ 2018/ Riau/ Res Kampar, tentang Perjudian jenis KIM dan Togel.

Pelaku yang berhasil diamankan PS (40) warga Jl. Rajawali desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Dari pelaku di sita barang bukti 2 unit HP, 1 buah kalkulator, 5 lembar potongan kertas bertuliskan angka, 2 lembar kertas berisikan angka-angka KIM dan Togel yang sebelumnya keluar, 2 buah buku yang berisi angka dan nama pembeli Uang tunai sejumlah Rp 1.179.000 (satu juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 sekira pukul 21.30 Wib.

"anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dipimpin Kanit I Ipda Rian Onel SH melaksanakan patroli di wilkum Polres Kampar, kemudian didapat informasi adanya seseorang yang menjual nomor untuk permainan Judi jenis Kim dan Togel di wilayah Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu. ucap Denny.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar bahwa di warung Tuak yang berlokasi di Jalan Rajawali Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu adanya orang yang menjual nomor untuk permainan Judi jenis KIM dan Togel pelaku PS. 

Atas temuan tersebut dilakukan interogasi terhadap pelaku yang mengakui bahwa benar yang bersangkutan telah menjual nomor untuk perjudian Jenis Kim dan Togel, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses lebih lanjut. terang Denny.
Scroll to top