Polsek Mandau Amankan 15 Kilogram Ganja Kering Asal Medan

Polsek Mandau Amankan 15 Kilogram Ganja Kering Asal Medan
Jajaran Opsnal Buser Polsek Mandau berhasil mengamankan 15 kg daun ganja kering asal Medan. Barang haram itu diselundupkan dengan ekspedisi bus Pekanbaru-Medan.

Senin 22 Februari 2016 09:26:02 WIB
TBnewsriau - Demi keberhasilan kembali ditunjukkan jajaran Opsnal Buru sergap (Buser) Polisi sektor (Polsek) Mandau, Sabtu (20/2/16) sekira pukul 11.30 WIB. Rencana penyebaran 15 Kilogram Daun ganja kering asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) melalui ekspedisi Bus tujuan Pekanbaru-Medan, Halmahera tepat di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kilometer 6, Kulim berhasil digagalkan berikut kedua pelaku.

Dua pelaku tersebut diantaranya berinisial MT (33) warga Serdang Bedagai (Sergei) yang bertugas membawa narkotika jenis daun ganja kering dan E (35) warga Jalan Tegal Sari, Kota Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis , pelaku MT menjelaskan jika dirinya diupah sebesar Rp 3 juta untuk sekali perjalanan jika berhasil mengantarkan daun ganja tersebut sampai ketujuan.

Karena kedua pelaku berusaha mencoba melawan dan melarikan diri dari petugas, polisi akhirnya melumpuhkan keduanya dengan timah panas dibahagian betis dan keduanya terancam jeratan pasal 114 ayat 2, Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2005 dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Direncanakan, daun setan seharga puluhan juta tersebut akan diedarkan disekitar wilayah Kecamatan Mandau oleh keduanya dan dengan sasaran seluruh tingkat usia.

Hal tersebut dipaparkan Kapolsek Mandau ,Pemutusan mata rantai peredaran daun ganja kering tersebut berawal saat adanya informasi dari masyarakat akan datangnya 15 Kilogram daun ganja kering dari Kota Medan dengan menggunakan Bus penumpang Halmahera tujuan Pekanbaru.

"Terima kasih atas kerjasama masyarakat akan adanya daun ganja kering dari Medan. Jika tidak, maka generasi muda di Kota Duri ini akan semakin rusak akan peredarannya," jelas Kapolsek.

Scroll to top