Polsek Pangkalan Lesung Ringkus Empat Pelaku Judi Di Desa Pesaguhan

Polsek Pangkalan Lesung Ringkus Empat Pelaku Judi Di Desa Pesaguhan


Kamis 25 Januari 2018 18:50:40 WIB
Tribratanewsriau  â€“ Polsek Pangkalan Lesung melalui unit Reskrim berhasil membekuk 4 pelaku judi kartu Remi di Payo Atap Samping pondok Billiard Jalan lintas Timur Desa Pesaguan, KecamatanPangkalan Lesung, Rabu (24/01/2017) Pukul.03.00 WIB.

Kempat Pelaku ditangkap berisial, KE (47), MA (65), SA (42) dan SR (54) , tiga diantaranya merupakan warga Pangkalan lesung sementara 1 warga lainya berdomisili di Bandar Petalangan.

Hal ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat setempat , bahwa ada kegiatan perjudian di desa Pesaguhan .

Selanjutnya Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Turmin mengecek kebenaran informasi tersebut, sampainya di TKP , Polisi melihat para pelaku sedang bermain judi Pakau dan terlihat pelaku mengeluarkan uang di tengah meja disertai dengan kartu remi, Ujar Kapolres Pelawan , AKBP.Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maredan , Kamis (25/01/2018).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp.885.000,- dan 1(Satu) set kartu remi warna biru.
“Keempat pelaku kita amankan di Polsek Pangkalan Lesung untuk proses hukum lebih lanjut”, Tutup Maredan. 

Scroll to top