Polsek Kubu Gagalkan Transaksi Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polsek Kubu Gagalkan Transaksi Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan


Rabu 31 Januari 2018 09:57:41 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Kubu berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di duga jenis sabu-sabu yang terjadi di Jl. Utama Dusun Parit Jabir RT.01 RW.02 Kep. Teluk piyai Kec. Kubu Kab. Rohil. Senin (29/1/2018).

Pelaku yang berhasil diamankan AR alias Dedek, dari pelaku ditemukan barang bukti 1 Bungkus Plastik Bening Ukuran sedang berisikan serbuk kristal di duga Shabu, 2 Bungkus plastik Bening berukuran kecil yang berisikan serbuk Kristal yang di duga Shabu, 1 Unit sepeda motor merek kawasaki ninja, 1 Unit Hp Merk Xiaomi warna hitam dan uang sejumlah Rp  2.912.000.    

Dari keterangan yang di peroleh tbnews melaui paur humas Polres Rohil Aipda Cherry membenarkan penangkapan terhadap pelaku AR, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kubu bersama personil yang langsung bergerak ke tkp di jalan Utama Dusun parit jabir Rt 01 Rw 02 Kep. Teluk Piyai Kec. Kubu Kab. Rohil. Dilokasi tersebut Polisi menemukan pelaku AR dan langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penggeladehan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu, terang Cherry.
Scroll to top