Sedang Asik Nikmati Sabu Dikamar, Seorang Pria Diamankan Polsek Kuala Cenaku

Sedang Asik Nikmati Sabu Dikamar, Seorang Pria Diamankan Polsek Kuala Cenaku


Rabu 31 Januari 2018 10:56:39 WIB
Tbnews Polda Riau - UI alias Frengki (34) seorang pria warga Dusun II Desa Bayas Jaya Kec. Kempas Jaya Kab. Inhil berhasil diamankan Personil Polsek Kuala Cenaku di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Dusun Mekar Sari RT. 001 RW. 005 Desa Kuala Mulia Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu.

Penangkapan pelaku UI terkait dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 112 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009. 

Pelaku yang sebelumnya berdomisili dari Bayas Kab. Inhil tinggal di rumah istri keduanya dan orang tersebut dicurigai sebagai bandar Narkotika jenis Sabu, berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku telah pindah ke Dusun Mekar Sari RT. 001 RW. 005 Desa Kuala Mulia Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu.

Saat dilakukan penangkapan di Tkp ditemukan pelaku di dalam kamar yang di duga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, penangkapan pelaku UI yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku AKP Warsito disaksikan ketua RT. 001 Bapak Gusman Als Buyung. Saat dilakukan penggeledahan  ditemukan barang bukti 11 bungkus paket kecil berisi Narkotika jenis Sabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah Bong, 1 buah botol permen hipermint, 1 buah korek api gas, Uang sejumlah Rp. 220.000 dan buah Hand Phone merk Hammer.

Kapolsek Kuala Cenaku AKP Warsito saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan pelaku, "hasil interogasi kepada Pelaku, pelaku mengakui mengambil narkotika dari seseorang bernama LAMPAM, alamat Kec. Tempuling Kab Inhil, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kuala Cenaku guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. tutur Warsito.
Scroll to top