Dit Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Kayu di Selat Padang Kab. Bengkalis

Dit Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Kayu di Selat Padang Kab. Bengkalis


Rabu 24 Februari 2016 15:33:48 WIB
TBnewsriau - Dit Polair Polda Riau berhasil  menggagalkan pengangkutan kayu diduga hasil perambahan liar, di Selat Padang, Bengkalis-Riau. Selain mengamankan kayu, polisi juga menyita satu unit pompong dan memeriksa nakhodanya.

Kapal pompong yang yang diamankan dinakhodai oleh H (43) ini kedapatan tengah menarik kayu di perairan tersebut, Minggu (21/2/2016). Kayu-kayu diduga hasil perambahan liar itu juga sudah diolah dan dibentuk seperti rakit.

Melihat kapal yang mencurigakan, Kapal patroli Pol IV 3001 langsung melakukan pengejaran dan menghentikannya. Setelah diperiksa, ternyata nakhoda tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi. "Jadi H terpaksa kita amankan untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Riau.

Kabid Humas melanjutkan, hasil hitungan sementara, kayu-kayu ini bermuatan sekitar 10 ton yang dibentuk menjadi 20 unit rakit. "Kita duga ini kayu hasil illegal logging. Sudah dibawa ke Mako Pol Air Bengkalis sebagai barang bukti," kata Kabid Humas.

"Kita akan periksa H, untuk mengetahui darimana kayu ini diambil dan kepada siapa akan dijual. Karena tidak dilengkapi surat-surat. Kita memang sedang memperketat patroli khususnya di wilayah pesisir, untuk menangkal kasus seperti ini dan kasus-kasus penyelundupan," tutup Kabid Humas.

Scroll to top