Tetapkan 4 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan ,Diamankan Di Polres Dumai

Tetapkan 4 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan ,Diamankan Di Polres Dumai
Terkait empat terduga pelaku pembakaran lahan di Kota Dumai.


Kamis 25 Februari 2016 08:08:31 WIB
TBnewsriau - Kepolisian Resor (Polres) Dumai menetapkan empat orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kota Dumai.

Kapolres Dumai menjelaskan, bahwa keempat terduga pelaku pembakaran, yaitu HN (65) yang membakar lahan seluas 30 meter x 60 meter di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, pada tanggal 19 Februari 2016.

Lalu, EP (44) membuka lahan seluas 35 meter x 150 meter, dengan cara dibakar. GN (65)membakar lahan di Jalan Pemda, Kelurahan Teluk Makmur dan SI membuka 1 hektare lahan, juga dengan cara membakar di lahan Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, pada 23 Februari 2016.

"HN, EP dan GN merupakan pekerja. Sementara SI merupakan pemilik lahan. Barang bukti yang diamankan berupa korek gas (mancis, red) dan kayu bekas kebakaran. Keempatnya saat ini diamankan di Mapolres Dumai, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Dumai.

Dikatakannya lebih lanjut, tindakan tegas itu merupayakan upaya preventif pihaknya. Himbauan dan pencegahan sudah diupayakan.

"Pencegahannya kita membuat sekat kanal (canal blocking), untuk meredam terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Dumai. Siapa pun yang membakar lahan, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.

Scroll to top